Panitia Batasi Usia Maksimal Calon Ketua KNPI Lebak 35 Tahun

KORANBANTEN.COM-Panitia musyawarah daerah (Musda) persatuan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lebak membatasi usia bakal calon ketua KNPI periode 2021-2024 maksimal hanya 35 tahun. Hal tersebut disepakati setelah panitia menggelar rapat bersama yang dihadiri oleh 10 orang terdiri dari panitia dan SC.

Keputusan tersebut diambil setelah panitia mengambil kebijakan lokal dengan cara mengambil jalan tengah. Karena jika mengacu kepada undang undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, maka batas usia maksimal 30 tahun, serta mengacu kepada AD ART KNPI sekitar 40 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kita mengambil keputusan ditengah tengah, kita tidak ada unsur apapun. Jadi, panitia dan SC mengambil kebijakan terkait batas usia calon ketua hanya 35 tahun,”kata Ketua Caretaker KNPI Lebak, Ila Nahila, kepada Wartawan, Selasa(29/6).

Yang terpenting kata Ila, panitia Musda Persatuan KNPI Lebak akan komitmen terhadap semua keputusan terkait syarat syarat bagi calon ketua KNPI. Jadi kata Ila, panitia tidak akan goyah.

“Kita akan komitmen dengan segala keputusan yang telah ditetapkan oleh panitia,”kata Ila lagi.

Selain soal batasan umur, panitia juga menetapkan calon ketua KNPI Lebak harus menyerahkan uang pendaftaran sebanyak Rp10 juta, serta mendapatkan rekomendasi dari 2 PK dan 3 OKP. Uang pendaftaran tersebut kata Ila, akan digunakan untuk segala keperluan Musda. Karena acara Musda ini tidak mengandalkan pihak luar.

“Uang pendataran tersebut akan digunakan untuk acara Musda. Tidak ada unsur lain lain, patut diketahui juga, peserta Musda yang ikut ambil bagian berjumlah 89 untuk OKP dan PK berjumlah 28,”ucap Ila lagi.

Sementara Ahmad Taufik, ketua KNPI Lebak Versi Rano Alfath menjelaskan, Musda Persatuan KNPI Lebak yang akan digelar tersebut merupakan bentuk keinginan para pemuda Lebak yang ingin bersatu. Jadi saat ini, kata Taufik, tidak ada lagi kubu kubuan dalam tubuh KNPI Lebak.

Terkait soal persyaratan calon ketua KNPI Lebak dalam Musda Persatuan, Taufik meyakini, keputusan yang diambil oleh panitia sudah benar dan bersifat mutlak, baik soal batasan usia maupun biaya pendaftaran.

“Catat dulu, ini demi persatuan pemuda di Kabupaten Lebak. Saat ini, tidak ada lagi kubu kubuan di KNPI. Terkait segala persyaratan yang telah dibuat oleh panitia, saya rasa tidak bisa diganggu gugat, karena sudah menjadi keputusan bersama”kata Ahmad Taufik.

Begitu pun menurut Syamsu Rizal, ketua KNPI Lebak versi Ali Hanapi, kata dia, saat ini tidak ada lagi kubu kubuan dalam organisasi. Untuk itu, Musda yang akan digelar ini merupakan langkah awal bagi pemuda Lebak. Persoalan persyaratan bagi calon ketua KNPI, pihaknya bersama panitia dan SC sudah sepakat.

“Ini bentuk komitmen kami menggelar Musda Persatuan. Kedepan nanti tidak ada lagi kubu kubuan. Persoalan persyaratan calon ketua saya rasa sudah diputuskan bersama,”kata Syamsu Rizal. (FK)

Pos terkait