Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2015 merumuskan rekomendasi LKPJ. Perumusan rekomendasi LKPJ Gubernur tersebut dibahas pada acara rapat finalisasi dengan tim teknis penyusunan LKPJ Gubernur di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (16/5/2016).
“Perumusan LKPJ Gubernur ini, kami membahas 9 prioritas pembangunan daerah Provinsi Banten berdasarkan RPJMD Tahun 2012-2017. Juga membahas 10 SKPD yang capaian realisasi kegiatannya masih dibawah 80 %,” kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Encop Sofia.
Diketahui, sembilan prioritas pembangunan daerah itu, antara lain pengurangan tingkat pengangguran melalui perluasan lapangan kerja dan peningkatan daya saing SDM; penurunan tingkat kemiskinan melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin; peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya saing investasi dan daya saing produk/komoditas; pembangunan infrastruktur guna pemantapan konektivitas dan peningkatan daya dukung pusat-pusat pertumbuhan; pemerataan pelayanan pendidikan dan peningkatan pendidikan berbasis kompetensi; dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan optimalisasi infrastruktur pelayanan kesehatan.
Sedangkan 10 SKPD yang capaian realisasi belanja langsung dibawah 80%, yakni Dinas Pendidikan sebesar 80%, DSDAP sebesar 57,71%, DBMTR sebesar 79,02%, BLHD sebesar 76,99%, BKD sebesar 77,60%, Biro Umum sebesar 79,52%, Biro Perlengkapan dan Aset (BPAD) sebesar 58,42%, RSUD Malingping sebesar 76,52%, RSUD Banten sebesar 76,37%, dan Sekretariat DPRD sebesar 76,95%.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, perumusan rekomendasi LKPJ Gubernur tersebut masih berupa draf. “Ini masih dalam bentuk draf, jika masih ada yang kurang nanti dilengkapi, kalau sudah sempurna baru diserahkan melalui rapat paripurna DPRD. Sebenarnya persoalan LKPJ Gubernur ini merupakan persoalan kinerja SKPD yang tidak maksimal,” ujarnya. (ADVERTORIAL)