BANTEN-Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Pertanian setempat terus berupaya memberikan rasa nyaman kepada warga. Sehingga, guna menghadapi hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian ingin memastikan, jika warga mengkonsumsi daging kurban dengan aman, karena semua hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat.
Oleh karena itu, Dinas Pertanian Provinsi Banten saat ini hingga H-2 hari Raya Idul Adha turun ke semua penjual hewan yang ada di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Banten guna memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengatakan, kedatangan pihaknya ke lapak atau penjual hewan kurban guna mengantisipasi penualaran pemnyakit zoonosis, seperti penyakit mulut dan kuku(PMK) serta lumpy skin disease(LSD) pada hewan kurban yang berasal dari wilayah luar Banten.
“Kami memeriksa kesehatan hewan kurban yang masuk ke Banten, apakah hewan hewan kurban yang dijual dilapak bebas dari penyakit atau tidak,”kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauchid.
Kedatangan atau monitoring Dinas Pertanian Provinsi Banten tersebut sudah dilakukan berjalan sejak 21 Mei 2024, rencananya monitoring dilakukan hingga H-2 lebaran Idul Adha. Kata Kadis, pemeriksaan yang dilakukan sekitar 10 lapak per tim di 8 Kabupaten/Kota di Banten.
Monitoring yang dilakukan oleh tim meliputi kondisi lapak, kondisi kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan hewan(SKKH) serta sertifikat veteriner. Selain pemeriksaan hewan, terkini kata dia, pihaknya melakukan antemortem dan losmortem yang dilakukan di 7 lokasi pemotongan hewan kurban yang ada di Kota Serang.
Pemeriksaan Antemortem atau pemeriksaan sebelum di potong dilaksanakan H-1 Idul Adha untuk kelayakan potong. Sedangkan posmortem atau pemeriksaan setelah disembelih dilaksanakan saat Idul Adha hingga H+2 untuk memastikan daging kurban memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal(ASUH).
“Kita terus menekankan upaya upaya untuk menjaga kesehatan hewan ternak maupun dagingnya,”ucap Agus.
Kata Agus lagi, apabila ditemukan hewan dengan gejala klinis PMK, maka akan dilakukan pemotongan bersyarat di lapak dibawah pengawasan dokter hewan,”Tapi tetap memperhatikan kesejahteraan hewan, keselamatan petugas dan keamanan lingkungan,”ujar Agus.
Tidak hanya sampai disitu saja, Dinas Pertanian Provinsi Banten juga mempersiapkan dengan baik semua akses. Karena kata Kadis, demi keamanan dan keselamatan warga juga, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan saja, akan tetapi juga membekali keterampilan para jaga atau petugas pemotong hewan.
Keterampilan memotong hewan kurban itu kata Kadis, telah dilakukan kerjasama dengan komunitas Juru Sembelih Halal(Juleha) Provinsi Banten.”Tenaga jagal atau pemotong hewan pun kita perhatikan, mereka kita bekali dengan tata cara memotong hewan yang baik dan benar sesuai syariat,”tutup Agus.(Adv)