KORANBANTEN.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Banten telah menyerahkan santunan kepada para korban kecelakaan maut antara truk bertonase besar dengan mini bus.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang itu mengakibatkan empat korban tewas. Sementara satu balita selamat.
Kepala Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Tangerang Darwin P. Sinaga , pihaknya telah menyerahkan santunan bagi 4 korban kecelakaan lalu lintas di Cibodas Tangerang.
Adapun kategori asuransi, yaitu asuransi bagi korban yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta. serta biaya perawatan yang dijamin maksimal Rp20 juta,” ujarnya di lokasi kecelakaan, Kamis (01/8/2019).
Jasa Raharja sangat prihatin atas peristiwa kecelakaan tersebut,
kami yang merupakan bagian dari BUMN hadir untuk negari disaat masyarakat mengalami musibah,” pungkasnya.
Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang pukul 05.20 WIB. Bersamaan dengan itu, mini bus jenis Sigra Daihatsu bernopol B-1932-COE pun melintas dari arah sebaliknya. Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus. Akibatnya, empat korban tewas. Sementara bayi perempuan yang juga berada dalam mini bus selamat.
Berdasarkan data yang kami dapat di tempat kejadian bahwa korban meninggal di antaranya Fatmawati (40 tahun) , Edy ( 45 tahun) , Nanda (24 tahun), Wandi (22 tahun), sementara sang bayi perempuan yang selamat Aisyah, diperkirakan masih berusia satu tahun.(Kiki)