Kepala Sub Seksi Pengelolaan dan Pengelola Absensi Rutan Kelas IIB Serang menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis pengelolaan kinerja dan tunjangan kinerja melalui SIMPEG di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Rabu (10/03/2021).
Bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan integrasi pembayaran tunjangan kinerja berdasarkan kinerja harian melalui SIMPEG di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat terlaksana pada bulan Maret 2021.
Kegiatan ini di hadiri seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Banten,Kasubag Tu,Kaur Kepegawaian,Kaur Umum,Kaur TU,Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Adm Dan Pengelolaan,Pengelola Simpeg,Pengelola Absensi, Pengelola Kinerja, Pengelola Tunjangan Kinerja Di Wilayah Kanwil Kemenkumham Banten.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap membenarkan hal tersebut, menurutnya Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja Dan Tunjangan Kinerja Melalui Simpeg akan sangat bermanfaat, khususnya untuk jajaran pegawai Rutan Serang.(Dede).