Pegawai Rutan Serang Ikuti Rapat Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik

JFU Pengelola Kepegawaian Rutan Kelas IIB Serang mengikuti Rapat Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi kualitas Data ASN melalui Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang merupakan bagian dari Program Nasional Satu Data ASN yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Bacaan Lainnya

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN adalah untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya satu data ASN sesuai dengan Prinsip Sistem data informasi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan Sistem Informasi Kepegawaian (PSIK) dan bertindak sebagai narasum oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan tahapan / proses Pemuktahiran Data Mandiri 2021. (Dede).

Pos terkait