KORANBANTEN.COM-Sekertaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengharapkan jika jabatan struktural III dan IV dijabat oleh orang yang memiliki kompetensi tenaga ahli pada bidangnya guna meningkatkan sumber daya manusia ( SDM) sehingga dapat menunjang kinerja pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita optimistis figur Sekda akan membenahi kinerja aparatur negara untuk menopang kerja yang lebih baik dan profesional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ” kata Ojat Sudrajat Mantan Juru Bicara Al Muktabar, saat menyambangi Sekretariat PWI Lebak, Jumat(25/02/2022).
Mekanisme pengisian jabatan struktural III dan IV nantinya Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) secara netral melakukan perekrutan jabatan dengan mengedepankan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) .
Dimana hasilnya terjaring orang-orang yang memiliki kompetensi tenaga ahli dibidangnya.
Apabila kinerja pemerintah itu dijabat oleh orang yang memiliki kompetensi bidang keahliannya, tentu hasilnya akan maksimal, karena mereka ditunjang dengan SDM yang handal dan mumpuni.
Al Muktabar yang kembali menjabat Sekda Provinsi Banten tentu akan bekerja keras untuk membenahi jabatan struktural III dan IV dijabat oleh orang bidang ahlinya, sehingga mereka bekerja lebih profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Sebab, jika bekerja itu dijabat oleh bukan orang ahlinya maka tinggal tunggu kehancuran juga hasilnya pun tidak optimal.
Karena itu, Sekda Banten akan bekerja keras untuk menempatkan jabatan struktural eselon III dan IV dipegang oleh orang ahli pada bidang kompetensinya.
Selama ini, kata dia, untuk jabatan struktural II di lingkungan Pemprov Banten cukup baik sesuai bidang keahlian dan berbasis dunia pendidikanya.
“Kami optimistis Al Muktabar yang latarbelakangnya
sebagai tenaga Widyaiswara Ahli Utama, Kementerian Dalam Negeri, tentu lebih mengetahui untuk membangun kinerja aparatur pemerintah yang profesional, ” kata Ojat.
Menurut dia, terobosan Muktabar sejak memimpin Sekda Banten juga dinilai berhasil di antaranya efesiensi anggaran, termasuk anggaran makan dan minum (mamin) gubernur dan wakilnya.
Selain itu juga adanya pemangkasan anggaran kegiatan di OPD-OPD yang dinilai tidak perlu dan tidak urgensi.
Kebijakan efesiensi anggaran itu kini berdampak terhadap indeks korupsi di lingkungan Pemprov Banten menurun dan relatif kecil.
“Meski saat ini kasus korupsi masih ada ditangani oleh penegak hukum, namun jumlahnya berkurang, ” katanya menegaskan.
Menurut dia, keberhasilan Muktabar juga dapat merealisasikan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) diberbagai daerah di Provinsi Banten, termasuk di Kabupaten Lebak.
Bahkan, pembangunan USB SMA di Kecamatan Cirinten dan Panggarangan kini tengah dikerjakan.
Karena itu, dirinya tengah mengajukan pembangunan USB di wilayah Pasir Jati dan Citeras Rangkasbitung, dimana di daerah itu di sepanjang jalan tidak ada SMK maupun SMA.
Padahal, pembangunan USB di daerah itu dapat menunjang pada Angka Partisipasi Kasar ( APK) dan Angka Partisipasi Melanjutkan ( APM).
Sebab, ruas jalan Mandala Bypass hingga Citeras Rangkasbitung padat penduduk,sehingga perlu adanya pembangunan USB.
“Tahun ini rencana akan direalisasikan pembangunan USB SMA 04 Citeras, ” katanya menjelaskan.(Hasan)