SERANG – Memasuki tahap ke II Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan, PK Utama Ditjenpas Nugroho didampingi Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Nirhono Jatmokoadi meninjau secara langsung pelaksanaan Vaksinasi terhadap ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang. Kamis (19/08/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Lapas Kelas IIA Serang dilakukan selama 3 Hari, terhitung sejak hari Rabu, 18/08/2021, hingga Jumat 20/08/2021.
“Pelaksanaan Vaksin tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Serang dengan menerjunkan 17 orang Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Serang,” ungkapnya.
Lanjut Kalapas, “Sasaran Vaksinasi target 720 WBP hari pertama terVaksinasi 243 WBP dan hari kedua 218 WBP yang belum terVakainasi 259 WBP rencana akan dilakukan bertahap pada tanggal 20 Aguatus 2021,” tambahnya.
PK Utama Ditjenpas Nugroho mengatakan bahwa proses vaksinasi Harus berjalan sesuai dengan ketentuan, dan warga binaan harus mendapatkan hak-haknya.
“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan program pemerintah dalam penangulangan Covid-19, jadi kita harus turut serta dalam program tersebut, warga binaanpun harus kita penuhi hak-haknya,” tandasnya. (Dede).