KORANBANTEN.COM – Pengerjaan bangunan gedung Puskesmas Parung Sari, Kecamatan Wanasalam diduga molor melewati target pelaksanaan. Kegiatan pengadaan, peningkatan, sarana dan prasarana dan jaringannya (DAK Afirmasi) dengan nomor kontrak 440/1126-SPKP/DINKES/VII/2020, tanggal kontrak 24 Juli 2020 dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender ini, terlihat masih dikerjakan.
Eman Sudarmanto, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) PW Provinsi Banten, kepada awak media menuturkan pembangunan Puskesmas Parung Sari diduga telah melebihi target waktu yang ditentukan kontrak.
“Jika sesuai waktu kontrak, Puskesmas Parung Sari kami duga molor pengerjaannya karena melewati waktu kontrak. Kami lihat saat ini masih dikerjakan belum selesai, ini sudah tahun 2021, harusnya sebelum akhir 2020 sudah selesai,” ujarnya, Jum’at (22/01/2021).
Sementara itu, Diah, Kepala Puskesmas Parung Sari ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menampik tuduhan tersebut, menurutnya progres pengerjaan pembangunan puskesmas masih sesuai.
“Progres sekarang sekitar 90%, kalau target awal sampai dengan 16 Desember 2020,” jawabnya singkat, Jum’at (22/01/2021).
Sedangkan mengenai isu pembangunan tersebut mangkrak, ramai dan diperiksa, Diah mengaku hal tersebut pengawasan dari Kemenkes dan Dinkes merupakan sesuatu hal yang biasa dan wajar.
” Punten diperiksa sama siapa? Kontroling dari kemenkes dan Dinkes Kabupaten mah iya,” pungkasnya.
Terpisah, Aan, Kades Parung Sari mengatakan ketidaktahuannya terkait urusan pembangunan puskesmas di wilayah desanya.
“Ga tahu ya, kan itu anggaran tahun 2020 kalau ga salah. Ya mungkin belum finishing aja, Aan mah Alhamdulillah ga pernah diajak segala sesuatu mengenai bangunan tersebut,” singkatnya. (Cex)