KORANBANTEN.COM–Sejumlah penggiat Wisata pantai selatan meminta agar Pemkab Lebak dan Provinsi Banten segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepadan pantai selatan. Karena, selain terkikis ombak, sepadan pantai habis digusur oleh para pengusaha khususnya pengusaha tambak.
Mumu Mahmudi, pengelola Wisata pantai Bagedur, Kecamatan Malingping mengatakan, dalam catatan Kabupaten Lebak saat ini memiliki panjang garis pantai 81 kilometer dan sepadan pantai 801 meter. Namun data tersebut sepertinya jauh berkurang bukan akibat terkikis ombak. Melainkan banyak diserobot oleh para pengusaha Tambak udang serta bangunan liar lainnya yang tersebar hampir diseluruh sepadan pantai.
“Kami melihat kondisi sepadan pantai saat ini sudah rusak oleh orang-orang yang tamak dan tidak memikirkan dampak kerusakan terhadap bibir pantai laut selatan,” kata Mumu, kepada wartawan, Kamis(14/8).
Menurutnya, Sepadan pantai di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam yang rusak akibat digunakan tambak dan lainnya ada dibeberapa titik seperti di Karangaawing, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Desa Sukatani dan Desa muara, Kecamatan Wanasalam.
“Untuk itu kami minta pemerintah harus segera bertindak, karena dalam Perpres nomor 51 tahun 2016 tentang sepadan pantai, dimana Perpres tersebut memerintagkan Pemrov dan Pemda agar melakukan penarikan atau pengukuran ulang sepadan pantai,” papar Mumu.
Dikatakan, yang lebih mengherankan ada beberapa pengusaha yang membangun usahanya di sepadan pantai mendapatkan ijin membangun (IMB) dari pemkab Lebak.
“Kami melihat ada keterlibatan oknum pegawai pemerintah dalam menerbitkan IMB untuk bangunan di sepadan pantai tersebut,” ucap Mumu.
Sementara itu, Indra Lugay, aktivis lingkungan menambahkan, saat ini sepadan pantai di Lebak selatan kondisinya sudah rusak akibat banyak perusahaan tambak yang membuang limbahnya langsung ke pantai.
“Iya ekosistem laut pantai selatan sudah rusak akibat aktivitas tambak dan bangunan perusahaan lainnya, kami pernah beberapa kali meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap perusak sepadan pantai, tapi sampai saat ini tidak pernah ada tanggapan serius,” ucapnya.(yudis/kew)