koranbanten.com-Pemerintah Pusat menurunan harga premium dan solar, dua jenis BBM yang harganya diatur pemerintah, tidak akan sampai Rp 1.000 per liter. Harga baru yang berlaku mulai 1 April tersebut diumumkan awal pekan depan. Penentuan harga itu berdasar pada evaluasi berkala yang dilakukan tiap triwulan.
”Penurunannya tidak sampai Rp 1.000. Nanti Senin atau Selasa (diumumkan, Red). Yang jelas ada penurunan,” katanya
Harga premium sejak Januari lalu adalah Rp 7.050 per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali. Di luar area tersebut, harganya Rp 6.950 per liter. Harga solar berlaku nasional Rp 5.650 per liter.