Pemerintah Resmikan 1 Ramadan jatuh pada Selasa, 13 April 2021

Senin (12/4/2021), Pemerintah resmi putuskan 1 Ramadan jatuh pada Selasa, 13 April 2021, hal ini berdasarkan hasil Sidang Isbat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kompleks Kementerian Agama RI, Jakarta, setelah memastikan terlihatnya hilal. Keputusan sidang itu tidak terjadi perbedaan antara metode hisab dan rukhyat.

“Keputusan ini bulat setelah mendengar dan menelaan kesaksian orang-orang yang melihat hilal sebagai tanda awal bulan Ramadan,” kata Yoqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, Senin (12/4/2021).

Bacaan Lainnya

Pada kondisi di masa pandemi Covid-19, selama bulan Ramadan dapat berpotensi menyebabkan kerumunan oleh sebab itu diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama dalam Sidang Isbat yang digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring)

Sedangkan daerah yang dikatagorikan zona merah dan oranye atau daerah beresiko penyebaran tinggi diminta agar melaksanakan ibadah, terutama salat tarawih untuk di rumah masing-masing. “Ini untuk menekan penyebaran Covid 19. Sesuai dengan pedoman yang diterbitkan MUI, silakan ibdah itu dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Sidang akan dihadiri perwakilan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sejumlah ormas Islam, antara lain Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Bagi yang hadir dalam sidang isbat itu diterapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kementerian Agama menurunkan sejumlah pemantau hilal untuk melihat awal puasa Ramadan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat. (*/cr7)

Sumber: mediabanten.com

Pos terkait