KORANBANTEN.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp2,82 miliar untuk pematangan lahan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang Lebak Gedong tahun 2020. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.
Langkah ini diambil menyusul adanya desakan dari para korban banjir bandang yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara). Para warga berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan huntap agar mereka dapat tinggal secara layak dan permanen.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menyampaikan, Pemkab Lebak akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp2 Miliar untuk kegiatan cut and fill atau pematangan lahan di lokasi huntara Lebakgedong. Pematangan lahan tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembangunan huntap dilaksanakan.
“Dari APBD, kurang lebih Rp2 miliar dialokasikan untuk pematangan lahan,”kata Juwita Wulandari, Sabtu(17/01/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, keputusan Pemkab Lebak mengambil alih pematangan lahan dilakukan karena hingga kini belum ada kepastian penanganan dari Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah pusat terkait pembangunan huntap Lebakgedong.
Menurut Juwita, kondisi tersebut membuat Pemkab Lebak harus bergerak cepat agar persoalan hunian korban banjir bandang tidak berlarut-larut. Terlebih, sudah lebih dari lima tahun para korban bertahan di huntara dengan berbagai keterbatasan fasilitas.
Ia menilai, Pemkab Lebak sebenarnya telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan hak-hak warga terdampak bencana. Namun, proses penanganan selama ini kerap terkendala oleh persoalan birokrasi lintas pemerintahan.
“Upaya yang dilakukan Pemkab Lebak sudah maksimal bagi warga di huntara, hanya saja selama ini memang terkendala birokrasi,” katanya.
Juwita juga menegaskan, DPRD Kabupaten Lebak terus mendorong agar pematangan lahan dan pembangunan huntap dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan warga. DPRD, kata dia, akan melakukan pengawasan agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD berharap adanya sinergi antara Pemerintah daerah, Provinsi, dan Pusat agar proses pembangunan huntap berjalan lebih cepat dan tidak saling menunggu kewenangan. Dengan adanya anggaran pematangan lahan ini, diharapkan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang Lebakgedong dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
Pemkab Lebak pun menargetkan, setelah proses cut and fill selesai, tahapan pembangunan huntap dapat segera dilaksanakan sehingga warga tidak lagi bergantung pada hunian sementara. Langkah ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi para korban banjir bandang Lebakgedong 2020 agar dapat kembali hidup normal dengan tempat tinggal yang aman dan layak.
Zaenudin, tokoh pemuda Kecamatan Lebakgedong yang juga pelopor gerakan percepatan pembangunan Huntara mengaku akan terus melakukan aksi simpatik sampai pembangunan Hunian tetap di akomodir oleh Pemkab Lebak dan Pemprov Banten. (Fahdi Khalid).





