Pemkab Lebak Bangun 50 Rumah Layak Huni Melalui Program BSPS

LEBAK-Pemerintah Kabupaten Lebak, membangun 50 rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan(DPKPP) Lebak, Lingga Segara, pembangunan rumah tidak layak huni tersebut untuk keluarga miskin.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu untuk keluarga miskin agar kehidupan mereka lebih sejahtera,” kata Lingga Segara, Selasa(10/06/2025).

Pemerintah daerah, kata dia, setiap tahun mengalokasikan pembangunan RTLH melalui Program BSPS guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat yang kondisi rumahnya memprihatinkan dan nyaris ambruk cukup banyak, sehingga perlu mendapatkan bantuan dana stimulan.

Pemkab Lebak, kata dia, untuk tahun 2025 mengalolasikan anggaran Rp1 miliar untuk memperbaiki 50 unit RTLH dengan biaya Rp20 juta per unit rumah yang dianggarkan dari APBD setempat. Namun dana bantuan tersebut relatif kecil sehingga wajib adanya partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Sebab, kata dia, nilai dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk membangun RTLH tersebut.

“Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan,” katanya.

Ia mengatakan bantuan dana stimulan Rp20 juta/rumah itu untuk keperluan membeli kebutuhan material bangunan terdekat guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Adapun persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan dana stimulan itu, kata dia, antara lain berpenghasilan rendah, tanah hak milik, serta kondisi rumah berlantai tanah, tidak memiliki lantai, sanitasi, hingga jendela.

Setelah memenuhi persyaratan itu, kata dia, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur desa dan kecamatan sampai kabupaten. Selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPKPP, dan konsultan.

“Jika kondisi rumah mereka itu layak untuk dibangun, maka dapat direalisasikan pembangunannya,” kata Lingga Segara.

Sementara itu Junardi (55), warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mengaku pada tahun 2024 ia mendapatkan Program BSPS sehingga keluarga merasa lega dan bahagia setelah kondisi rumahnya layak huni dan tidak ketakutan roboh diterpa angin.

Selain itu memiliki kamar mandi, cuci, dan kakus, sehingga dapat menyehatkan keluarga. “Kami dulu buang air besar di sungai, namun kini memiliki sanitasi yang layak atas bantuan pemerintah setempat,” katanya.(adv)

Pos terkait