KORANBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan jika gudang gas Elpiji 3 Kg milik PT Bina Bumi Nusatama yang beralamat Jalan Maja Raya, Nomor 88, Kampung Sukamanah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, tidak memiliki masalah, karena sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yaitu berada dikawasan industri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, sesuai dengan surat keterangan tata ruang (SKTR) yang dikeluarkan pihaknya dengan nomor 600/SKTR/1149/DPUPR/2020 menyatakan, jika perusahaan tersebut diperkenankan dengan mengikuti tata bangunan dan lingkungan, serta memperhatikan jarak garis sepadan bangunan (GSB).
Selanjutnya, lanjut Irvan, untuk meneruskan aktifitas menjalankan usahanya, pihak perusahaan harus mengurus izin mendirikan bangunan terlebih dahulu kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian, kegiatan pemanfaatan ruang dilarang merusak kawasan lindung, cagar budaya dan melanggar ketentuan sempadan.
“Kita mengeluarkan SKTR bagi PT Bina Bumi Nusatama. Karena, tempat usaha yang diajukan berada dikawasan industri. Selanjutnya, untuk urusan izin mendirikan bangunan berada di DPMPTSP, silahkan wartawan konfirmasi ke sana,” kata Irvan Suyatupika kepada wartawan, Rabu (07/09/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yosef Muhammad Holis mengatakan, sebelum datang ke pihaknya, PT Bina Bumi Nusatama harus melakukan pemenuhan komitmen tanda daftar gudang (TDG) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Setelah ada rekomendasi dari Disperindag barulah pihaknya melakukan aktifasi. Namun demikian kata dia, kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak hanya sebatas mengeluarkan TDG.
“Kewenangan kita hanya mengeluarkan izin dasarnya saja, yaitu tanda daftar gudang, dan itu telah mereka miliki,” kata Yosef.
Terpisah, Feodoranus Valentino, perwakilan PT Bina Bumi Nusatama mengaku tidak mempunyai permasalahan dalam menjalankan usahanya. Karena, semua jenis perizinan dan persyaratan lainya sudah ditempuh, bahkan sudah berjalan dengan baik.
“Kita tidak ada masalah pak, semuanya dijalankan prosedur kita tempuh,” kata Valentino. (Yud)