Pemkab Lebak Usulkan 50 PJU ke Pemprov Banten

Caption Poto : Dishub Kabupaten Lebak saat memasang PJU pada tahun anggaran 2025 lalu.
Caption Poto : Dishub Kabupaten Lebak saat memasang PJU pada tahun anggaran 2025 lalu.

KORANBANTEN.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun 2026 mengusulkan pembangunan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Usulan tersebut mencakup pengadaan sebanyak 50 unit PJU yang akan dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lebak.

Usulan itu disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Pasalnya, masih banyak ruas jalan yang minim penerangan sehingga rawan kecelakaan dan tindak kriminalitas.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdul Rozak, mengatakan bahwa pengajuan PJU ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan keluhan masyarakat di berbagai kecamatan.

“Usulan pembangunan PJU ini kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten berdasarkan masukan dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang gelap pada malam hari,” kata Abdul Rozak, Senin(12/01/2026).

Menurutnya, keluhan masyarakat paling banyak datang dari wilayah yang dilintasi jalan provinsi dan jalan nasional. Di sejumlah titik, lampu penerangan belum terpasang, bahkan ada PJU yang sudah tidak berfungsi.

“Banyak jalan provinsi dan jalan nasional di Lebak yang belum memiliki PJU, ada juga yang lampunya sudah mati sehingga kondisi jalan menjadi gelap,” ujarnya.

Abdul Rozak menjelaskan, kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan kendaraan angkutan umum yang melintas pada malam hari.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar ruas jalan yang belum terpasang PJU berada di wilayah selatan Kabupaten Lebak.

Wilayah tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian lebih dalam hal infrastruktur dasar. “Kebanyakan jalan yang belum terpasang PJU itu berada di wilayah selatan Lebak, sehingga kami prioritaskan untuk diusulkan,” ucapnya.

Pemkab Lebak berharap usulan pengadaan 50 unit PJU tersebut dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2026 mendatang.

Abdul Rozak menegaskan, keberadaan PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan rasa aman masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Kami berharap usulan ini dapat disetujui, karena PJU sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Lebak,”tutupnya.

Usep Setiana, warga Kecamatan Malingping menyambung baik rencana Dishub yang ada memasang PJU di wilayah Lebak Selatan. Karena kata dia, jalan jalan umum di wilayah Lebak Selatan minim penerangan jalan.(Fahdi Khalid).

Pos terkait