TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyambut baik kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang dikepalai oleh Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, di Ruang Wareng Lantai 3 Gedung Bupati Tangerang, pada Senin (4/10/21).
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas Komisi II DPR RI untuk membahas pelaksanaan program E-KTP dan data kependudukan di Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatannya, Bupati Tangerang yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tangerang Yani Sutisna menyampaikan persoalan tentang pelayanan publik tentang administrasi kependudukan khususnya bagi pelaksanaan E-KTP bagi masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
“Bagi kami Pemerintah Daerah, berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari ketersediaan Alat Perekaman E-KTP hingga kepada optimalisasi server pusat yang belum sepenuhnya maksimal karena disebabkan adanya kendala saat perekaman biometric saat di lapangan,” ujarnya, dilansir tangerangkab.go.id.
Demi mengatasi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara responsif bersama OPD terkait dan juga stakeholder melakukan langkah cepat dalam upaya mewujudkan pelayanan kependudukan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan upaya kita semua untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pada bidang pelaksanaan E-KTP dan Kependudukan lainnya agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan koridor dan porsedur hukum yang berlaku,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menuturkan kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan program pemerintah daerah dengan DPR RI dalam rangka melaksanakan program strategi nasional terutama mengenai data kependudukan.
“Data kependudukan merupakan hal yang penting keberadaanya, dan sangat menentukan bagi kepentingan penduduk kita tetapi karna masih banyak persoalan maka masih menjadi masalah untuk kita. Hal tersebut harus dibenahi,” tuturnya.
Sementara itu dalam paparannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Syafrudin, menyampaikan beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pengurusan administrasi E-KTP.
“Yang menjadi permasalahan yakni terbatasnya alat perekam dan alat cetak E-KTP dan menjadikan proses pembuatan E-KTP menjadi terhambat. SDM yang ada juga kurang memadai. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis online,” ucapnya.
Namun Syafrudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan secara online yakni dengan barcode ataupun melalui aplikasi WhatsApp.
Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan kunjungan kerja spesifik ini, mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan, nantinya akan mengurangi kasus-kasus terkait masalah kependudukan di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. (*/cr1)