TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berupaya mewujudkan e-government yang terpercaya, cepat, mudah dan efisien melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, mengatakan bahwa penerapan TTE nantinya dapat melindungi dokumen dari pemalsuan ataupun kecurangan lainnya.
“Dokumen elektronik itu sendiri rentan terhadap modifikasi, kepemilikan mudah diubah, dan TTE merupakan solusi untuk menghindari hal tersebut,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan E-Signature untuk Sistem Aplikasi Pemerintah Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah, Tigaraksa, Senin (6/12/21).
TTE tersebut nantinya akan tersimpan secara digital bersamaan dengan identitas pemilik dalam sertifikat yang bersifat elektronik. Harapannya sertifikat elektronik tersebut dapat digunakan secara bijak.
“Kepemilikan dokumen dapat dicek keasliannya dan juga dilacak jejak digitalnya,” katanya.
Namun, penerapan TTE di Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam tahap penyosialisasian kepada para perangkat daerah dalam pengimplementasiannya. Dalam hal ini, Diskominfo bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik.
“Harapannya seluruh perangkat daerah nantinya dapat memanfaatkan TTE ini demi memberikan pelayanan yang efisien kepada publik,” tuturnya. (*/cr1)