KORANBANTEN.COM- Aksi penambangan batu dengan menggunakan bahan peledak masih saja dilakukan oleh penambang nakal. Salah satunya di penambangan batu rakyat yang berada di blok Cidahu, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Kegiatan penambangan batu rakyat diduga ilegal dan menggunakan bahan peledak terungkap saat awak media ini mendapatkan informasi dari warga sekitar wilayah penambangan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Aktivis lingkungan, Rohim Warga kampung Cidahu mengatakan, penambangan batu dilokasi tersebut menggunakan bahan peledak.
Namun begitu dirinya tidak mengetahui bahan peledak jenis apa yang digunakan penambang batu tersebut.
“Untuk bahan peledak yang digunakan tidak jenis apa, yang jelas warga setempat ngerasa was was, lantaran ledakan yang sangat dahsyat saat bahan peledak digunakan,”kata Rohim, Kamis(09/07/2026).
Lanjutnya,padahal sudah jelas aturannya yang harus ditempuh oleh pemilik penambang batu ketika menggunakan bahan peledak, dintaranya
tentang Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 mengenai Bahan Peledak Komersial.
Secara garis besar, kata Rohim, penggunaan bahan peledak dalam pertambangan harus dilengkapi dengan aturan-aturan krusial yang wajib dipenuhi diantaranya Legalitas perusahaan dan perizinan. Dengan begitu Perusahaan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan yang sah.
Kemudian rencana kegiatan peledakan harus tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui Kementerian ESDM, serta wajib memiliki Surat Izin Pemilikan, Penguasaan, dan Penyimpanan (P3) serta Izin Pembelian dan Penggunaan (P2) bahan peledak dari Mabes Polri.
Selain itu, kualifikasi personel juru ledak juga harus dilengkapi dengan sertifikasi Kompetensi.
” Operasi peledakan hanya boleh dipimpin oleh seorang Juru Ledak yang memiliki sertifikat resmi berupa Kartu Izin Meledakkan (KIM),”kata Rohim lagi.
Sementara Oman, pekerja asal kampung Cilamba Desa Sukanagara Ketika dikonfirmasi dilokasi tambang membenarkan bahwa penambangan batu menggunakan bahan peledak.
“Iya benar kami menggunakan bahan peledak, kemaren baru dua kali diledakan,”kata Oman.
Samsudin, Kepala Desa Sukanagara Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai penambang batu diwilayah nya tidak mengetahui dengan adanya aktivitas penambangan Batu menggunakan bahan peledak.(Ccp/Kew)





