KORANBANTEN.COM – Sejumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Lebak mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang di lakukan sejumlah oknum perusahaan kepada para pencaker. Bahkan, pungli yang dilakukan secara masif dan tersruktur, besarannya mencapai Rp 2 -6 juta setiap orangnya.
Nita, warga Rangkasbitung mengaku, dia sudah cukup lama menganggur, sejak lulus SMA dua tahun lalu, hingga kini belum mendapatkan pekerjaan walau sudah mencoba ihktiar melamar ke beberapa perusahaan yang ada di Lebak.
“Saya sudah mencoba melamar ke beberapa perusahaan yang ada di jalan Rangkasbitung – Citeras semuanya tidak mau menerima, kecuali saya harus membayar sejumlah uang kepada oknum di perusahaan tersebut, baru bisa masuk kerja,” kata Nita, saat ditemui di Rangkasbitung, Kamis (21/1).
Dikatakan, memang permintaan uang tidak langsung oleh managemen perusahaan. Akan tetapi indikasi keterlibatan orang dalam sangat kental. Walau yang meminta oknum dari luar perusahaan.
“Iya tidak mungkin jika tidak ada yang menjamin masuk, kalau tidak ada orang dalam yang terlibat,” ujarnya.
Hal yang sama dikeluhkan pemilik akun hadyjr6497 yang mengadu langsung melalui akun IG Viajayabaya yang merupakan akun milik bupati Lebak, bahwa dia mengaku pengangguran, di Banten banyak mafia pabrik yang meminta uang untuk bisa kerja di pabrik.
“Saya sekolah 12 tahun, kalau ujung ujungnya duit buat apa sekolah,” ucapnya yang ditimpali bupati dengan mengetag Disnaker Lebak.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan, pihak akan menindak lanjuti aduan warga pencaker ini dengan memanggil beberapa perusahaan yang diduga melakukan pungutan uang terhadap pencaker.
“Iya hari Senin kami memanggil managemen perusahaan yang diduga ada pungutan uang terhadap pencaker, kami tidak bisa mengatakan perusahaan mana yang jelas ada di jalan Rangkasbitung – Citeras” paparnya.
Menurutnya, pihaknya juga meminta agar masalah ini tidak sampai ada aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa ormas di Lebak. Karena, pertimbangannya dikhawatirkan ada kerumunan masa dan yang lebih penting untuk menjaga kondusifitas iklim investasisi Lebak.
“Kami akan berbuat dengan tepat, bagaimana caranya tidak lagi ada oknum pungli, tetapi kondusifitas investasi di Lebak tetap terjaga,” terangnya.
Lanjut Tajudin, jika masalah ini terus membesar, bukan tidak mungkin para investor yang sudah menanamkan modalnya di Lebak akan hengkang.
“Kalau bagaimana nasib para pekerja, karena dalam satu perusahaan ada yang 1200 orang ada juga yang lebih, jika investor ini hengkang, untuk itu kita akan coba dalami masalah ini dengan melakukan klarifikasi dengan semua pihak bukan saja dari perusahaan juga dengan beberapa desa setempat,” ucap Tajudin.(yud)