Koranbanten.com– Proyek pembangunan pemagaran terminal Kadubanen, diminta bisa tepat waktu sesuai perencanaan dengan mengutamakan kualitas dan kuatitas. Hal demikian disampaikan Ketua Banggar DPRD Pandeglang, Dadan Sudarma saat meninjau ke lokasi pembangunan bersama Ketua Komisi III Iing Supriadi belum lama inu.
Menurut Dadan yang juga anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P ini, pihaknya akan tetap konsisten dalam melaksanakan salah satu tugasnya dalam malakukan pengawasan diberbagai program pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang, seperti halnya proyek pemagaran dan drainase yang didanai APBD Pandeglang tahun 2015 senilai Rp759 juta lebih tersebut.
“Kami juga berharap anggaran pembangunan yang didanai APBD tahun 2015 bisa terserap, karena sampai sekarang baru terserap 35 persen, dan alasan Pemda karena terkendala dalam pelaksanaan lelang proyek yang ada di Dinas Sumber Daya Air dan Binamarga, maupun di Dinas Ciptakarya. Meskipun demikian, tetap kami akan meminta penjelasannya secara menyeluruh, atau akan kita minta fakta integritasnya,” tegas Dadan.
Dikatakannya juga, dengan melihat kondisi Pandeglang saat ini, jelas Bupati harus bertanggungjawab, serta harus bisa berbuat tegas dan turun langsung mengambil sikap, ataupun langkah yang terbaik dalam upaya penyelamatan APBD Pandeglang, agar dapat terserap secara maksimal, yang output-nya pencapaian visi misi Pandeglang, sesuai dengan RPJMD hingga tahun 2016 mendatang,” tambahnya.
Diketahui mulai pelaksanaan proyek pembangunan pemagaran terminal Kadubanen oleh CV. Banten Putra Pratama itu tertangal 28 Agustus 2015 dan harus selesai 31 Desember mendatang, dengan konsultan pengawas CV. Sketas Karya Mandiri dibawah liningsektor Bidang Perkim pada Dinas Cipta Karya Pandeglang. (Day/Wa2n)