PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan pemeriksaan isi kotak aduan, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Bambang Budiantoro Hutabarat, dan staf subsi Pelayanan Tahanan, Dimas Febri Wibowo. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya memeriksa isi aspirasi dan aduan yang ada di dalam kotak, tetapi juga memeriksa kelengkapan alat tulis seperti kertas dan bolpoin sebagai sarana untuk menyampaikan aduan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aduan yang disampaikan dapat tertulis dengan jelas dan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh petugas.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan isi kotak aduan ini. Beliau menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menerima aspirasi dan aduan dari warga binaan. Bhanad Shofa Kurniawan juga menekankan bahwa setiap aduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab oleh tim Unit Layanan Pengaduan dan subseksi yang berwenang di Rutan Bangil.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan arahan kepada seluruh petugas di Rutan Bangil terkait pentingnya penanganan aduan dari warga binaan dengan baik dan cepat. Beliau menegaskan bahwa aduan yang disampaikan oleh warga binaan merupakan masukan positif bagi peningkatan kinerja Rutan Bangil. Heni Yuwono juga mengapresiasi inisiatif Rutan Bangil dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan isi kotak aduan sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.