Pengedar Sabu Berkedok Pedagang Dibekuk Polisi

Koranbanten.com- Tim Sat Resnarkoba Polres Cilegon hari Selasa tgl 06-09-016 Sekitar jam 02.30 Wib Telah mengamankan Tersangka pengedar Narkoba Atas nama Nuryadi ( Residivis ) 36 tahun .

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan beralamat link Sukasenang Rt.01 Rw. 02 Desa Tamansari, Kec. Pulo Merak Kota Cilegon di tangkap di tempat kejadian perkara Link. Suka Senang Rt 001/002 kel. Tamansari Kec. Pulomerak.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan tersebut barang bukti yang di amankan 11 Paket Sabu2, Dompet dan satu buah HP Merk Samsung.(opik).

Pos terkait