Pengenalan Program Pelayanan, Rutan Bangil Sosialisasikan PB, Integrasi Online, dan Tata Cara Pengaduan Masyarakat

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi tentang program Bebas Bersyarat, Integrasi Online, dan Tata Cara Pengaduan Masyarakat kepada keluarga tahanan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada keluarga tahanan tentang berbagai program dan layanan yang tersedia di Rutan Bangil. Melalui kegiatan ini, diharapkan keluarga tahanan dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang prosedur-prosedur yang berlaku serta hak-hak yang dimiliki oleh narapidana.

Apresiasi yang tulus disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, terhadap inisiatif Rutan Bangil dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang program-program tersebut kepada keluarga tahanan. Beliau mengakui pentingnya memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses kepada keluarga tahanan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Heni Yuwono menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Rutan Bangil dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Komitmen Rutan Bangil dalam menyediakan informasi yang jelas dan komprehensif kepada keluarga tahanan menjadi contoh yang patut diapresiasi. Dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi dorongan tambahan bagi Rutan Bangil untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat. Sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan secara bersama-sama.

Pos terkait