Tangerang, (09/07). Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Giat penggeledahan kali ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib dan dilaksanakan oleh pejabat struktural dan staff administrasi serta regu pengamanan.
Penggeledahan dilakukan di blok Mawar dan blok Kenanga dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di di dalam Lapas.
Kasi Adm Kamtib Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Munadhiroh menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mencegah serta menindak suatu hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan Kamar hunian sebagai wujud Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang memerangi Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar). Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam upaya mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Lapas” tegasnya
Selain itu kegiatan penggeledahan rutin dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang guna menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Dari hasil penggeledahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang tidak diketemukan adanya unsur penyalahgunaan Narkoba. Namun demikian ada beberapa barang yang disita oleh petugas dalam kegiatan ini, diantaranya alat komunikasi, barang pecah belah, sendok garpu berbahan stainless dan sajam (gunting). Selanjutnya hasil sidakan akan di data dan dimusnahkan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang