KORANBANTEN.COM–Pengunjung tempat wisata Danau Talanca diwajibkan memakai alat pelindung diri semisal Masker, Hand Hanitizer, serta diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan, pengelola Danau Talanca mengikuti anjuran dari pemerintah Kabupaten Lebak terkait adaptasi kebiasaan baru(AKB) di new normal.
Dikatakan Yeni Mulyani, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Danau Talanca, pihaknya menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung sesuai arahan dari pemerintah daerah. Apalagi kini, sosialisasi perbup nomor 28 sedang gencar dilakukan, maka sebagai penjabaran dari penerapan Perbup nomor 28 tersebut, pengelola Danau Talanca wajib mengikutinya.
“Setiap pengunjung Danau Talanca harus mau diukur suhu tubuhnya. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan memakai masker, sebagai implementasi Perbup 28 terkait adaprasi kebiasaan baru, kita juga menyediakan sarana dan prasana lainnya semisal tempat cuci tangan dan lain lain,”papar Yeni, kepada wartawan, Sabtu(25/7).
Kata Yeni, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk ikut mensosialisasikan Perbup 28 tentang adaptasi kebiasaan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Lantaran kata dia, hal itu merupakan tindakan yang kongkrit untuk menekan laju paparan Virus Covid 19 dimasyarakat.
” Saya rasa Pemkab Lebak sudah tepat, Perbup tersebut tujuannya sangat bagus, yaitu menekan atau meminimalisir penularan Virus Covid 19,”ujar Yeni lagi.
“Saat ini juga, para pengunjung mayoritas sudah tahu jika kita menerapkan protokol kesehatan. Makanya mereka memakai masker saat berkunjung ke Danau Talanca, “tambahnya.(Yudi).