KORANBANTEN.COM – Dalam rangka
menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas menuju WBK. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dibawah Koordinator Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik didampingi Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi langsung melakukukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Cilegon, Senin, (03/08/2020).
Bertempat di Kantor BPS Cilegon kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk menggandeng BPS Cilegon sebagai penilai eksternal dalam pengambilan responden masyarakat terkait penggunaan layanan di Lapas Cilegon.
Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi, M Rolan mengatakan peningkatan persepsi wajar korupsi terbesar berasal di lingkup publik. Khususnya, anggapan wajar untuk menerima uang, barang, dan fasilitas saat berkunjung atau saat melakukan pelayanan di Lapas.
“Hal-hal ini dianggap wajar oleh masyarakat, indeksnya naik, maka itu kita coba lakukan survey dengan Tim dari BPS Cilegon,” tuturnya.
“Yang jelas kita lakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala pantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan hasilnya harus menunjukkan Trend Positif,” tegasnya.
Hasil koordinasi, pihak BPS menerima dengan baik permohonan Lapas Cilegon untuk menjadi pihak penilai eksternal. Direncanakan hari kamis mendantang, BPS Cilegon akan berkunjung ke Lapas Cilegon.(Rls/Opik).