KORANBANTEN.COM-Distribusi penjualan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Lebak dinilai carut marut. Hal tersebut dikarenakan adanya oknum pangkalan yang menjual elpiji 3 Kg dengan cara keliling atau nganvas ke warung warung, tentu saja akibat ulah oknum pangkala itu masyarakat kurang mampu pengguna gas elpiji semakin kesulitan untuk mendapatkan pasokan gas elpiji, lantaran, selain harga menjadi lebih mahal, keberadaannya juga semakin sulit saja.
Penjualan gas bersubsidi secara keliling kewarung warung tersebut terjadi di kawasan Kampung Papanggo. Saat itu, oknum pangkalan sedang mengantarkan tabung tabug gas ke sebuah warung dengan menggunakan mobil losbak bernopol A 8709 Pj. Saat ditanya, seorang supir yang enggan namanya disebutkan mengatakan ia hanya mengantarkan saja, sedangkan puluhah tabung gas yang berada di mobil losbak berasal dari pangkalan yang bernama Redi.
“Pangkalan punya pak Redi, kami hanya mengantarkan saja,”kata supir losbak yang namanya engga disebutkan, kepada wartawan, Ahad(19/11/2023).
Sementara itu, Redi yang disebut sebut sebagai pemilik pangkalan membenarkan jika puluhan tabung gas elpiji tersebut miliknya. Soal penjualan gas yang dilakukan secara keliling kata dia, sudah bukan rahasia umum lagi, karena mayoritas dilakukan oleh semua pangkalan dan agen yang ada di Lebak.
Redi mengaku meminta maaf atas aksi yang dilakukannya, namun kata dia, penjualan secara keliling itu juga sepertinya dilakukan oleh pangkalan lainnya. Ia juga mengaku mengetahui jika penjualan secara keliling saat ini tidak diperbolehkan.
“Bukan rahasia umum lagi, kalau gak begini gimana, semua juga sama,”kata Redi.
Terpisah Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani mengaku jika penjualan gas elpiji 3 kilo tidak boleh dilakukan secara keliling atau kanvas. Karena harus dilakukan validasi kepada setiap warga yang membeli gas bersubsisi, apalagi saat ini ia sedang rajin melalukan sosialisasi kepada masyarakat jika pembelian gas elpiiji 3 Kg harus menggunakan kartu tanda penduduk.
Yani mengaku akan segera memanggil oknum pangkalan tersebut, dan meminta klarifikasi agar kedepan tidak melakukan penjualan secara keliling.
“Tidak boleh, apalagi saat ini kita sedang fokus sosialisasi kepada masyarakat agar penjualan gas elpiji 3 kg harus menggunakan kartu tanda penduduk,”kata Yani.(FK)