KORANBANTEN.COM – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan untuk masyarakat Kecamatan Menes yang disalurkan e-warung diduga tidak sesuai nominal. Hal ini diungkapkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) saat beraudiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Selasa (23/6).
Ketua AMPI Pandeglang Ahmadi menyebutkan, berdasarkan informasi dari warga di Desa Tegalwangi, Desa Alaswangi, dan Desa Menes, Kecamatan Menes penyaluran BPNT diduga tidak sesuai dengan nominal.
“Nominal uang dalam kartu BPNT kan Rp200 ribu, tapi sembako yang diterima warga tidak mencapai Rp200 ribu. Ketika dikalkulasikan untuk beras 10 kilogram Rp100 ribu, telur 2 kilogram Rp48 ribu, dan kacang hijau 1/2 kilogram Rp15 ribu. Dengan total barang yang harus dibayarkan hanya Rp163 ribu. Sedangkan jumlah uang yang diterima warga dari program BPNT Rp200 ribu. Lalu sisa uang dalam kartu BPNT warga kemana?,” kata Ahmadi.
Dia menjelaskan, perlu diketahui jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Menes mencapai 2.700 warga. Jadi berapa sisa dana milik KPM yang ada di kartu BPNT. “Silahkan hitung saja ada berapa sisa dana KPM per bulannya,” ujarnya.
Dari temuan itu, Ahmadi meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada penegak hukum. “Saya berharap agar kasus seperti ini tidak pernah terulang kembali dalam setiap penyaluran program BPNT,” harapnya.
Dia meminta agar penyaluran bahan pangan BPNT tidak dilakukan oleh distributor. Pihaknya menginginkan program BNPT dikelola oleh pihak desa.
“Kami minta kebutuhan pangan masyarakat dari program BPNT tidak pakai supplier atau distributor, seperti PT Aam Prima Artha. Saya minta pangan BPNT dikelola oleh BUMDes (badan usaha milik desa) karena lebih efektif dan tahu kondisi kebutuhan pangan warganya,” pintanya.
Kepala Bidang Kemiskinan Dinsos Pandeglang Yunisa berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa. Jika terbukti, pihaknya akan memberikan teguran bagi e-warung dan distributor.
“Iya sudah dibahas. Akan segera kita tindaklanjuti. Kita berikan teguran kepada tenaga pendamping bansos pangan, agen dan supplier,” katanya. (ASP)