KORANBANTEN.COM – Sebanyak 5 penyandang difabel menerima penghormatan dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Lebak. Penghormatan dari Satpas SIM Polres Lebak berupa keringanan biaya kepada 5 orang difabel warga Kabupaten Lebak yang mengajukan permohonan pembuatan SIM D.
Ke-5 orang Difabel mendapatkan penghormatan dari Satpas SIM Polres Lebak bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke -75 tahun 2021.
“Dibuatkan SIM D ini saya pikir sebagai bentuk penghargaan juga penghormatan kepada kami kaum disabilitas,” kata Pemohon SIM D Wahyu Furkon Sutansi kepada Wartawan, di Kantor Satpas SIM Polres Lebak di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis(1/7).
Wahyu merasa terharu, karena kaum penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari Satpas Polres Lebak. Dengan menyediakan sepeda motor beroda tiga serta membantu memberikan arahan saat mengikuti ujian SIM.
“Kami memiliki hak sama dengan orang bukan disabilitas. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Satpas lantas Polres Lebak yang sudah memfasilitasi kami agar punya SIM D (Difabel) sehingga kami bisa bebas berkendara kemana saja dengan program disabilitas ini kami punya SIM D baru untuk semua kendaraan,” katanya.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina menuturkan, bahwasannya Satpas SIM Polres Lebak bekerjasama dengan pihak BRI di HUT Bhayangkara ke-75 ini memberikan apresiasi kepada pemohon SIM.
“Baik itu yang akan melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Kita melakukan kerjasama dengan pihak BRI untuk memberikan keringanan biaya kepada pemohon SIM,” katanya.
Ia menjelaskan keringan biaya untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan oleh pihak Bank BRI.
Keringanan biaya ini diberikan kepada 5 orang penyandang disabilitas mengajukan permohonan penerbitan SIM D.
“Serta kepada 7 pemohon perpanjangan SIM A dan 7 pemohon SIM C. Untuk hari ini saja bertepatan dengan HUT Bhayangkara,” katanya.(fk)