TANGERANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas, Kamis (16/11).
Diketahui pengunjung tersebut berinisial S yang ingin membesuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial NS.
“Kami temukan 5 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam masakan tumis cumi,” ungkap Yuliana selaku Ka KPLP saat melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan barang terhadap pengunjung tersebut.
Beliau menuturkan kejadian bermula saat pengunjung tersebut melakukan pendaftaran kunjungan pukul 10.30 WIB. Setelahnya, pengunjung melaksanakan sejumlah rangkaian pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan. “Benda mencurigakan itu ditutupi isolasi hitam dan diselipkan di dalam tumis cumi,” terangnya.
Atas penemuan tersebut, Ka KPLP langsung melaporkannya kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.
Kalapas tekankan pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kita harus pahami bahwa ini merupakan salah bentuk pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1 kunci Pemasyarakatan, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” tegas Prihartati selaku Kalapas.
Selanjutnya, Kalapas langsung menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Atas penemuan sabu tersebut, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengingatkan seluruh petugas untuk tetap waspada dan jangan sampai lengah sedikitpun. Semoga penemuan ini menjadi pembelajaran untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku.