Novel Baswedan merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengepalai satuan tugas kasus korupsi e-KTP yang menyebut beberapa nama besar dari politisi, pejabat pemerintahan, dan kepala daerah. Posisi Novel ini tidak dapat dilepaskan dari kasus kasus yang mengakibatkan penyerangan dan kriminalisasi dirinya rentang 2004 dan 2014. Begitu dinyatakan M Busyro Muqoddas, mantan Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers di KPK, Selasa, 11 April 2017.
“Setiap serangan terhadap Novel harus diasumsikan sebagai obstruction of justice terhadap kasus-kasus yang sedang diselidiki oleh KPK,” kata Nurkholis Hidayat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Koruptor-koruptor semakin nekat menyerang orang yang menghalangi mereka. “Ini adalah terorisme terhadap KPK,” ujar Busyro Muqoddas. Ia berharap TNI dan Polri membentuk tim untuk penanganan kasus ini. Presiden harus benar benar serius jika ingin mengupas tuntas kasus ini.
Novel Baswedan diserang subuh, Selasa, 11 April 2017, dengan menyiramkan air raksa ke wajah oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Sebelumnya pada tahun 2014 ia pernah ditabrak karena mengusut kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). @opik