KORANBANTEN.COM-Transaksi sewa gudang Barang Milik Negara/Daerah (BMD) berupa gudang Rice Milling Plan (RMP), di Jalan Syeh Nawawi, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang kini dijadikan tempat penyimpanan barang-barang oleh PT Unilever terindikasi menuai satu permasalahan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan, bahwa pihak penyewa dalam hal ini PT Unilever beberapa hari lalu mendapatkan teguran dari Kementrian Perdagangan dan diminta untuk segera mengosongkan gudang tersebut.
Sontak hal ini pun membuat pihak penyewa merasa dirugikan, karena telah melakukan transaksi sewa gudang dengan pihak Disperindag kabupaten Lebak.
Ketika hendak dikonfirmasi, kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Dedi Rahmat tengah sakit dan tidak masuk kantor.
Kepala Bidang Pasar dan Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan saat dimintai komentarnya mengakui betul bahwa telah mendampingi pihak kementrian perdagangan untuk mengecek gudang RMP tersebut.
” Betul ini sedang kita selesaikan baik dengan pihak PT Unilever dan pihak kementrian,” ujarnya singkat.
“Untuk lebih jelas silahkan ke kepala dinas saja,” tambahnya.(Ugay)