FAJARBANTEN.COM – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengungkapkan dalam waktu dekat akan menggandeng berbagai komunitas maupun organisasi untuk memerangi korupsi. Hal itu dilakukan pasca sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Pandeglang, mengikuti Diskusi Pelibatan Komunitas dalam Pencegahan Korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lebak awal Maret lalu.
“Bagaimana duduk bareng antara OPD dengan berbagai komunitas supaya nanti berjalan sinergis. Mereka mewarning kita, kami buka persoalan, kemudian mereka bisa kasih solusi dan mengontrol kinerja kami. Jadi itu yang digagas oleh KPK agar komunitas bisa sama-sama membangun,” kata Inspektur Kabupaten Pandeglang, Iis Iskandar, Kamis (22/3/2018) kemarin.
Menurut Iskandar, dengan cara itu, nantinya komunitas dapat memperingati pemerintah ketika ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Ia menerangkan gagasan itu dibentuk sebagai upaya untuk mencegah korupsi, sekaligus langkah untuk membangun Pandeglang bersama-sama.
“Kami sudah lakukan sosialisasi, tinggal implementasinya saja. Jadi bagaimana yang namanya sinergitas antara OPD dan komunitas bisa terbangun,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang, Tatang Efendi menyambut baik wacana itu. Ia menilai, dengan mengandeng komunitas, merupakan upaya untuk meminimaliir kebocoran anggaran, termasuk sebagai kontroling kinerja pemerintah.
“Kami tetap melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan menghindari penyimpangan. Maka dengan mengandeng komunitas, adalah upaya untuk meminimalisir kebocoran anggaran, jadi perlu transparan. Kami sepakat dengan gagasan itu sebagai kontroling,” ucapnya.
Tatang menjelaskan, sejauh ini keterlibatan komunitas atau organisasi di Pandeglang dalam mengawasi kinerja pemerintah dianggap sudah baik. Hanya saja dirinya berharap, kedepannya peran itu ditingkatkan dan lebih masif lagi, karena meski pemerintah sudah sebaik mungkin mengelola anggaran, namun kadangkala ada saja kekeliruan yang terjadi.
“Meski OPD sudah menjalankan anggaran sesuai ketentuan, namun ada saja kadang-kadang terjadi kekeliruan. Ini yang harus diperingati dan diawasi supaya penggelolaannya berjalan baik,” tutupnya. (Daday)