KOTA BANTEN.COM – Dalam upaya memperkuat langkah nyata pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Banjar mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10).
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Seluruh petugas Lapas Banjar turut menandatangani komitmen tersebut sebagai wujud dukungan terhadap gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama untuk menutup segala celah yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran gelap narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
“Penandatanganan komitmen ini adalah bukti kesungguhan kami dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Tutut menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan. Melalui komitmen bersama ini, seluruh jajaran diharapkan dapat semakin disiplin, waspada, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan.(Red)