PASURUAN – Senin (10/06/2024) Rutan Bangil menerima pinjaman buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, serta mengembalikan buku-buku yang telah digunakan sebelumnya di perpustakaan Rutan Bangil. Pinjaman buku ini bertujuan untuk memperkaya koleksi perpustakaan Rutan Bangil, sehingga dapat meningkatkan minat baca dan akses literasi bagi warga binaan.
Buku-buku yang dipinjam mencakup berbagai genre dan topik, mulai dari literatur fiksi, pengetahuan umum, hingga buku-buku pengembangan diri. Kehadiran koleksi baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat edukatif dan rekreatif bagi warga binaan, membantu mereka mengisi waktu dengan kegiatan positif dan memperluas wawasan mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Bangil dalam mendukung program pembinaan kemandirian dan pengembangan intelektual bagi para warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan tersebut. “Penerimaan pinjaman buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur merupakan langkah yang sangat baik dalam meningkatkan akses literasi bagi warga binaan. Buku-buku ini tidak hanya sebagai sumber pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengembangkan imajinasi dan keterampilan berpikir kritis. Saya mengapresiasi kerjasama ini dan berharap perpustakaan Rutan Bangil dapat terus berfungsi sebagai pusat pembelajaran yang inspiratif bagi warga binaan. Literasi adalah kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih baik, dan saya berharap seluruh warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Heni Yuwono.