KORANBANTEN.COM – Tokoh masyarakat (Tokmas) Lebak selatan Kabupaten Lebak, Kukun Kurnia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas baik para pengedar maupun pengguna obat keras golongan G diantaranya Tramadol dan Eksimer yang diduga saat ini marak beredar di wilayah Lebak selatan.
Saat ditemui dikediamannya Kukun Kurnia mengatakan pihaknya merasa sedih dan prihatin atas informasi yang diterima bahwa diwilayah Lebak Selatan saat ini sudah beredar obat obatan keras yang bisa meracuni generasi muda penerus bangsa. Untuk itu ia meminta kepada APH untuk segera menindaknya, agar wilayah kita terbebas dari penyalah gunaan obat obatan.
Dikonfirmasi via WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Bayah Ipda Agus S, mengatakan pertama mengucapkan terimakasih atas informasinya selanjutnya kami akan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lebak, karena sebelumnya Ada info diwilayah Bayah sudah ditangani langsung oleh Satresnarkoba.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham dihubungi via WhatsApp, menuturkan pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas info, terkait adanya peredaran Eksimer dan Tramadol, pihaknya berjanji akan menurunkan anggota untuk Lidik.
Pantauan tim investigasi dugaan adanya peredaran obat obatan keras ini benar adanya hanya modusnya semakin rapih.(red/n)