KORANBANTEN.COM – Maraknya pererdaran minuman keras di Kabupaten Lebak, memasuki taraf sangat mengkhawatirkan, dan ditambah dikawasan wisata balong Rancalentah kerap menjadi tempat menenggak minuman keras. Bahkan, setiap pagi, ada saja puluhan botol kosong minuman keras tergeletak disembarang tempat.
bahkan adanya seorang bandar minuman keras di wilayah Rangkasbitung dalam skala besar, yang membuka usaha secara terang terangan ditokonya dijalan Gedong Sepuluh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.
Ketika dikonfirmasi Wartawan, Jakim, pemilik toko minuman keras mengaku tidak takut dengan pemberitaan. Bahkan, ia tidak gentar dengan aparat penegak hukum.
“Silahkan saja diberitakan, saya tidak takut. Bahkan keaparatpun saya tidak akan mundur sama sekali,”kata Jakim kepada wartawan, Kamis(23/7) dengan nada tinggi.
Sementara itu, Dartim, kepala dinas Satpol PP kabupaten Lebak mengaku akan menindakan langsung perihal informasi tersebut dan mendatangi toko milik Jakim. Karena minuman keras tidak boleh diperjualbelikan.
“Kita akan datangi ketoko itu. Tapi , kita lagi operasi Covid 19 dulu, “ucap Dartim. (Yudi).