KORANBANTEN.COM-Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mengklaim, pasca lebaran idul Fitri lalu adanya peningkatan yang cukup signifikan pada perekaman e-KTP.
Seperti dikatakan Ahmad Najiyullah, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, bahwa sejak awal hingga pertengahan bulan Juni 2021 tercatat sudah sebanyak 2.600 orang melakukan perekaman.
“Terjadi peningkatan perekaman setelah Lebaran. Biasanya per hari hanya puluhan dan paling banyak 100 orang, sekarang bisa 200 sampai 300 orang melakukan perekaman,” kata Naji kepada Wartawan, Kamis(17/6).
Ada beberapa faktor mengapa angka perekaman e-KTP mengalami peningkatan.
Selain jemput bola yang dilakukan Disdukcapil, meningkatnya perekaman juga dikarenakan kebutuhan lulusan SMA yang berniat mencari pekerjaan. Termasuk menurut Naji, karena menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 266 desa.
“Karena salah satu syarat pemilih kan harus mempunyai dokumen kependudukan (KTP). Tetapi signifikannya angka perekaman memang karena kebutuhan mencari kerja, karena di bulan Juni tahun lalu pun angkanya meningkat signifikan mencapai 7.700 perekaman,” papar Naji.
Berdasarkan data pembersihan bulan Desember tahun 2020, warga Lebak yang sudah wajib memiliki e-KTP sebanyak 997.378 jiwa dari jumlah penduduk 1.348.240 jiwa.
“Bagi warga yang ingin membuat e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya silahkan datang, gratis tanpa dipungut biaya,” ucapnya.
Mochamad Ilham Maulana, Salahseorang pemohon e-KTP mengaku, dia saat ini duduk di bangku kelas dua SMK. Namun karena umur sudah memenuhi syarat saya membuat e-KTP.
“Iya ini atas dorongan orangtua saya, karena walaupun masih kelas dua SMK tapi sudah memenuhi syarat untuk mempunyai KTP, karena sudah 18 tahun,” ucapnya.(red)