KORANBANTEN.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar mengupayakan agar perekaman e-KTP bisa selesai 100 persen.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan perekaman KTP elektronik dengan jemput bola terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lansia yang kondisinya tidak bisa datang ke kantor catatan sipil.
Hal tersebut disampaikan Kadis. Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan usai melakukan perekaman jemput bola di Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang, Minggu (22/4-2018) kemarin.
“Perekaman jemput bola dilakukan staf kami, Yahya dan Sukron sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang dilakukan Disdukcapil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar Dedi Budiawan.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan bahwa masyarakat yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil karena kondisi yang tidak memungkinkan bisa mrngajukan permohonan perekaman setelah jam kerja atau hari libur.
“Setelah ada permohonan, kami akan jadwalkan perekaman, biasanya setelah jam kerja atau hari libur, walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan pihaknya pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” tegasnya.
Pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai pada kelurahan, RT/RW. Sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Tangsel telah terekam pada tahun 2018 ini. (ade)