Peresmian Rehab Medis dan Sosial Kanwil Banten Disaksikan Plt. Sekjen Kemenkumham RI

KORANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), yang dilakukan secara simbolis kepada Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita serta melakukan Peresmian Rehabiltas Medis dan Sosial. Rabu (10/02).

Bertempat di lantai 3 Kanwil Kemenkumham Banten, Kegiatan Tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, Wagub Banten diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr.Asep N Mulyana, Kepala Pengadilan Tinggi Banten diwakili Hakim Tinggi Solahudin, Kepala BNNP Banten Brigjenpol Hendry Marpaung, Walikota Serang diwakili Asda 1 Anton Gunawan, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto, Ketua DPRD Banten diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo, Ketua Ombusdman Provinsi Banten Dedy Irsan, Ketua PWI Banten diwakili Ketua harian Akbar, Rektor UMT Dr. H. Ahmad Amarullah, M.Pd, Para Kepala Divisi Jajaran Kanwil Banten, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pengukuhan disaksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H.

Mengawali paparannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyampaikan bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan baik internal maupun eksternal. Kondisi tersebut tentunya dapat menjadi pemicu timbulnya gangguan kemanan dan tata tertib didalam Lapas/Rutan.

“Hal ini tentunya perlu perhatian serius dan usaha yang sungguh-sungguh dari jajaran pemerintah maupun masyarakat. Setidaknya pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah dan akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Kakanwil, Dalam hal ini, keamanan dituntut untuk dapat lebih serius dan ekstra hati-hati dalam melakukan penanganan terhadap permasalahan ini. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan pengamanan di Lapas / Rutan yaitu dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM. Diantaranya yaitu melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) tingkat wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang pada hari ini, telah dilakukan pengukuhan Tim Satopspatnal.

“Secara garis besar, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya kerja yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance,” tandasnya.(Dede).

Pos terkait