KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan pemberian Remisi Lanjut Usia Tahun 2021 kepada 5 (lima) warga binaan Lanjut Usia.
Kegiatan Remisi Lanjut Usia merupakan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional.
Bertepatan di Wisma Dilan (Disabilitas dan Lansia) Lapas Serang, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyerahkan Remisi Lanjut Usia Tahun 2021 secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Lanjut Usia Lapas Serang yang mendapatkan Remisi Lanjut Usia.
Kalapas berharap para warga binaan senantiasa melakukan hal-hal baik demi kebaikan diri masing-masing.
“Saya harap, dengan diberikan nya remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk tetap semangat dalam menjalani masa-masa pidana di Lapas Serang,” harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan SK Remisi pada Wisma Dilan oleh petugas Lapas Serang sebagai keterbukaan informasi.(Dede/Pik)