Perkebunan Nusantara VIII akan Tegur Vendor Angkutan Jika Melanggar

KORANBANTEN.COM – Kerusakan hotmix atau aspal jalan Cipancur-Ciunut yang belum satu tahun dibangun yang diduga akibat muatan truk yang membawa TBS Sawit milik PT.Perkebunan Nusantara VIII mendapat tanggapan dari pihak Perkebunan.

” Jika memang betul ada truk yang mengangkut sawit kami melebihi tonase yang ditentukan sekitar 6 ton dan melalui jalan desa maka vendornya akan kami tegur,” kata Maman Permana, Krani I Personalia PT. Perkebunan Nusantara VIII Cisalak Baru, saat dibincangi wartawan di kantor nya, Senin (21/12/2020).

Bacaan Lainnya

Karena menurutnya dalam ketentuan angkutan buah sawit yang diangkut oleh Vendor, harusnya melewati jalan produksi milik perkebunan. Apalagi yang melebihi tonase tentunya tidak boleh melewati jalan desa. Kecuali yang memang berat muatannya tidak melebihi batas maksimal tonase jalan tersebut.

“Mungkin karena supirnya tinggal disitu dan ingin cepat sampai tujuan, maka lewat jalan desa situ. Sebenarnya untuk angkutan buah itu sudah kita siapkan jalan untuk mengangkutnya yakni jalan produksi milik perkebunan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Dian Wahyudi, anggota DPRD Lebak yang juga menjabat Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak , sempat menyayangkan kerusakan jalan desa Cipancur-Ciunut yang belum setahun dibangun dari uang APBD Lebak dan butuh perhatian serta partisipasi pihak terkait agar jalan tersebut awet bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar.(Max)

Pos terkait