KORANBANTEN.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan sosialisasi kepada para Kepala Kamar Blok Hunian. Kegiatan ini berfokus pada pemahaman Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 serta penguatan nilai-nilai perikehidupan yang baik di lingkungan lapas.
Sosialisasi yang dilaksanakan di area layanan kunjungan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kamar dari berbagai blok hunian. Kegiatan ini juga turut didampingi langsung oleh Kepala KPLP, Kasi Kamtib, dan Kepala Regu Pengamanan (Karupam), yang memberikan arahan secara langsung kepada para peserta.
Selain membahas poin-poin penting dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2024, kegiatan ini menjadi momen penguatan budaya positif di lingkungan hunian, seperti menjaga kebersihan, saling menghargai, menjunjung tinggi nilai gotong royong, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Kalapas Cilegon, Margono, dalam arahannya menekankan bahwa Kepala Kamar memegang peran penting sebagai perpanjangan tangan petugas dalam menjaga keteraturan dan semangat kebersamaan di dalam blok.
“Kepala kamar bukan hanya penghuni biasa, tetapi perpanjangan tangan dari petugas untuk menjaga keteraturan dan semangat kebersamaan. Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 ini harus menjadi pegangan bersama dalam membangun kehidupan lapas yang lebih manusiawi dan berintegritas,” ujar Margono.
Tak hanya itu, Kalapas juga menginstruksikan secara tegas agar Kepala Kamar turut mengawasi dan mengingatkan warga binaan lainnya untuk tidak terlibat dalam kepemilikan dan penggunaan handphone (HP) secara ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta segala bentuk pungutan liar (pungli) antar warga binaan. Seluruh pelayanan kepada warga binaan ditegaskan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Kita ingin menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, HP ilegal, dan pungli. Kepala kamar harus jadi garda depan dalam memastikan semua pelayanan yang diterima warga binaan bebas dari praktik menyimpang dan sesuai dengan aturan,” tegas Kalapas.
Beliau juga mengajak seluruh warga binaan untuk terus membangun budaya lapas yang sehat, penuh kesadaran, dan saling menghormati. Dengan penguatan sosialisasi ini, diharapkan para kepala kamar mampu menjadi pionir perubahan ke arah yang lebih baik, sejalan dengan semangat pembinaan yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(**)