Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Ditjen Pas Banten Melalui Rutan Kelas IIB Serang Mou Dengan Bupati Serang

KORANBANTEN.COM — Ditjen Pas Banten melalui Rutan Kelas IIB Serang secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,Sekda,Asda, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan,Koperasi beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendukung ketahanan pangan nasional serta memperkuat kontribusi mereka dalam pengembangan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan program Pendidikan dan Pelatihan Kemandirian bagi WBP yang lebih terarah, sistematis, dan berdaya guna.

“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi ini, pembinaan keterampilan dan pelatihan kemandirian bagi warga binaan akan lebih efektif dan mampu memberikan dampak nyata, baik selama masa pidana maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap dengan Melalui sinergi ini, warga binaan akan mendapatkan beberapa manfaat yang positif seperti meningkatnya keterampilan dan ilmu yang bermanfaat.

” Saya sangat berharap kepada mereka, jika nanti kembali ke masyarakat dapat membawa hal-hal positif, seperti bermasyarakat yang baik, mempunyai keahlian yang bermanfaat bagi semua orang serta mereka tidak merasa di asingkan oleh masyarakat umum “. Katanya.

Diharapkan, hasil dari program pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan WBP, tetapi juga menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial mereka, sehingga mampu menjadi individu yang produktif dan mandiri.

Kerja sama ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sistem pembinaan yang komprehensif dan partisipatif, melibatkan lintas sektor untuk menciptakan perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan.(***)

Pos terkait