Permudah Pelayanan KTP, Disdukcapil Pandeglang Siapkan Mesin ADM

KORANBANTEN.COM – Masyarakat Kabupaten Pandeglang tidak harus lagi mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kali ini masyarakat cukup mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Kecamatan Labuan.

Bacaan Lainnya

Pelayanan pembuatan KTP ini seiring dengan adanya bantuan 2 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bantuan dari pemerintah pusat.

“Ya, sekarang buat KTP sudah bisa di MPP karena sudah ada mesin ADM. Nanti gak hanya di MPP, di kantor Kecamatan Labuan juga ada mesin ADM. Sekarang saya mau survei tempat ke Labuan,” kata Mursidi Kepala Disdukcapil Pandeglang saat ditemui di kantornya, Jumat 4 Februari 2022.

Mursidi mengatakan, masyarakat di Kecamatan Labuan yang akan membuat KTP tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil. Sebab, pelayanan kependudukan sudah bisa di kantor kecamatan setempat.

“Jadi warga Labuan yang mau cetak KTP gak harus ke kantor Disdukcapil, bisa langsung ke kantor kecamatan. Terutama untuk warga yang ada di Pandeglang Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya mesin ADM pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat. “Masyarakat yang mau buat dokumen kependudukan bisa langsung melalui mesin ADM,” kata Mursidi. (Asep)

Pos terkait