Pernyataan Lengkap Ahok kepada TV Australia Soal Demo Rp 500 Ribu

KORANBANTEN.com – Kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kepada polisi. Sebelumnya, ACTA menuding Ahok menistakan agama Islam. Dalam kasus ini, Ahok sudah menjadi tersangka.

Tak berhenti sampai di situ, ACTA kali ini menyebut Ahok telah memfitnah para peserta unjuk rasa 4 November 2016. Anggota ACTA, Habiburokhman, mengatakan laporan pihaknya berdasarkan pernyataan Ahok saat diwawancarai Australian Broadcasting Corporation News (ABC News).

Bacaan Lainnya

Ahok, menurut ACTA, melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Dugaannya fitnah. Dia (Ahok) menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu,” kata Habiburokhman di depan kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Gambir, Jakarta.

Saat diwawancarai dalam acara 7.30 yang ditayangkan ABC News, Ahok yakin tidak bersalah dalam kasus penistaan agama itu. Ahok menyatakan, lewat pengadilan, terbuka jalan bagi dia untuk membuktikan itu. Ahok menuding demonstrasi 4 November sarat motivasi politis.

“Semua orang akan dapat lihat sendiri bukti-buktinya, karena itulah saya bawa ke pengadilan,” kata Ahok kepada ABC News, Kamis 17 November 2016. “Saya bodoh kalau menghina Islam. Sebanyak 85 persen pemilih saya kan muslim,” ucapnya.

Ahok menuturkan kasus ini adalah status quo bagi para koruptor—kesempatan bagi mereka untuk menyerang Ahok karena dia telah menghentikan banyak korupsi di Jakarta. “Saya harus ke pengadilan untuk membuktikan bahwa kasus ini politis, bukan soal hukum semata,” ujar Ahok.

Dalam wawancara, Ahok juga mengatakan demonstrasi 4 November 2016 ditunggangi oknum politik. Dia berujar, motivasi aksi unjuk rasa itu pun sangat politis. “Tidak mudah menggerakkan seratus ribu orang. Kalau kamu nonton berita, katanya setiap orang dapat Rp 500 ribu,” ucap Ahok.

Namun, ketika ditanyai, siapa oknum tersebut, dia enggan menjawab. “Saya tidak tahu, tapi saya yakin presiden tahu dari intelijennya,” tutur Ahok.

Abu Jibril, Ketua Majelis Mujahidin, mengatakan Ahok harus dituntut atas pernyataannya itu. “Allah berfirman, para kafir adalah pembohong dan munafik. Kalau betul Ahok mengatakan itu, dia dapat dituntut,” ujar Jibril. @DF

Pos terkait