Pernyataan Sikap BMOIWI Tentang Sexual Consent

KORANBANTEN.COM – Melihat perkembangan akhir-akhir ini terkait maraknya seks bebas di kalangan remaja bahkan di usia anak serta LGBT yang semakin merajalela, yang tentunya sangat bertentangan dengan nIlai-nilai ke-Indonesia-an, yaitu Pancasila, UUD 1945, serta nilai moral dan agama, Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sangat prihatin dengan kondisi tersebut, dengan ini memberikan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa kontraversi pendidikan seks yang merebak di masyarakat dengan Sexual Consent harus segera diatasi karena tidak sesuai nilai-nilai moral berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan nilai agama.

Bacaan Lainnya

2. Pengajaran Sexual Consent dengan prinsip persetujuan dan kesepakatan, yang diberikan dalam pendidikan formal dan nonformal, sangat tidak sesuai dengan UU Sisdiknas No 20/2003 yang di dalamnya sangat menekankan pendidikan moral dan keagamaan bagi peserta didik.

3. Menolak model dan paradigmanya Comprehensive Sexuality Education (CSE) dengan berorientasi pada “Kebebasan HAM dan Paham Feminisme”, yang sangat mempengaruhi perkembangan kesehatan mental dan perilaku anak-anak prasekolah dan usia sekolah dan manusia dewasa lainnya .

4. Pemerintah dan stakeholder lainnya hendaknya bersama-sama melakukan tindakan preventif dan melibatkan orangtua guna menghindari ruang-ruang kejahatan seksual sesuai nilai-nilai moral agama dan bangsa Indonesia.

5. Menghimbau kepada semua ormas dan terkhusus ormas Muslimah dan lembaga lainnya ataupun perseorangan untuk terus menjaga generasi bangsa dengan menolak materi Sexual Consent baik dalam pengajaran ataupun dalam konsep perundangan, karena akan menjerumuskan bangsa Indonesia kepada kebebasan seksual yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta ajaran agama yang berlaku di Indonesia.(rls).

Pos terkait