Persis Bahas Pernyataan Sikap di Muktamar

KORANBANTEN.COM-Persatuan Islam (PERSIS) pun ikut mengamati persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional. Maka, bayan (pernyataan sikap) jadi penting sebagai pernyataan resmi sikap PERSIS untuk digelorakan, bahkan dengan berbagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PERSIS ingin men-dunia, dan dunia tahu apa dan bagaimana PERSIS. Bayan itu, setelah disahkan Muktamar nanti (2-5 April 2021), akan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris, dua dari enam bahasa resmi di PBB.

Badan Pekerja Muktamar XVI PERSIS segera membahas rancangan bayan itu, Ahad pagi ini (17/01/21). “Rancangan bayan yang sudah dibagikan sangat fleksibel, dan masih terbuka untuk perbaikan, “ kata Ketua BP Muktamar, Kiai Haji Dr. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H., sambil menikmati kopi pagi dan makanan tradisional bangkerok.

Bacaan Lainnya

Bayan itu sendiri, keterangan Dr. Uyun, terdiri dari bayan internal jamiyah (kejamiyahan, tarbiyah, dakwah, sosial ekonomi, dan politik kenegaraan) dan bayan eksternal jamiyyah (lingkup nasional dan lingkup internasional).

Bayan untuk lingkup nasional, seperti bunyi rancangan naskah tiga halaman itu, antara lain, PERSIS tetap menghendaki agar pelaku penodaan agama dihukum seberat-beratnya. PERSIS pun, dalam bayan itu pula, meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyensor tayangan yang tidak mendidik dan cenderung merusak akhlak bangsa.

Bayan pun meminta agar Pemerintah meng-arus utama-kan sistem ekonomi syariah dalam sistem ekonomi nasional. PERSIS pun meminta agar Pemerintah terus meningkatkan perlindungan terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah. Fakir dan miskin lebih serius ditangani negara agar harga diri mereka terangkat. Tanah Indonesia yang kaya raya, dalam bunyi bayan yang lain, agar dikelola dengan memperhatikan keselamatan lingkungan hidup berprinsipkan syukur nikmat.

Bayan untuk lingkup internasional, PERSIS tetap mendukung Pemerintah untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. PERSIS pun mendesak Pemerintah RI dan negara-negara lain agar lebih berperan aktif dalam aksi pembebasan masjid Al-Aqsha dari cengkraman penjajahan Israel. PERSIS meminta pula agar Pemerintah RI tetap mendukung perjuangan Rakyat Palestina, baik secara moral maupun secara material. PERSIS ingin pula agar Pemerintah RI dan negara-negara lain ikut membantu perjuangan kaum muslimin yang tertindas di banyak negara, seperti di Kashmir (India), Moro (Pilipina), Uighur (Cina), dan lain-lain. Dalam rancangan bayan itu pula, PERSIS meminta agar Amerika Serikat dan sekutunya diberi peringatan keras agar menghentikan campur tangan dalam urusan negara lain, dengan dalih apa pun.

Serahkan ke PERSISTRI!

Utusan Persatuan Islam Istri (PERSISTRI), Dr. Ela Hodijah Noor, meminta agar bayan yang berhubungan dan berkaitan dengan ke-istri-an (ke-perempuan-an) diserahkan ke PERSISTRI saja. Bayan, kata Dr. Ela, tak hanya digelorakan oleh PP PERSIS, tetapi juga oleh PP PERSISTRI yang sama-sama akan menyelenggarakan muktamar.
Bayan yang harus diserahkan ke PERSISTRI, menurut dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) 11 April Sumedang (Jawa Barat) ini, misalnya soal pengiriman utusan Indonesia ke ajang pemilihan putri kecantikan internasional (Miss Universe Queen). “PERSISTRI setuju, Indonesia tak mengirimkan utusannya ke ajang pemilihan Miss Universe itu. Tetapi, sebaiknya, bayan Ini oleh PERSISTRI saja,” kata Ela.

Rancangan bayan PERSIS yang juga menyangkut urusan per-istri-an, termasuk soal pengiriman tenaga kerja wanita (pembantu rumah tangga) ke luar negeri. PERSIS meminta Pemerintah RI agar menghentikan pengiriman tenaga kerja itu, antara lain, karena merendahkan harkat dan martabat bangsa. PERSIS lebih menyukai pendidikan keahlian tertentu yang kemudian dibutuhkan pasar intenasional. Belum diketahui pasti, apakah Dr. Ela masih meminta agar masalah ini diserahkan pula kepada PERSISTRI, atau tetap jadi bayan PERSIS saja. (dean-a)

Pos terkait