Petugas Berhasil Amankan Barang Terlarang di Kamar WBP Lapas Serang

Dalam rangka mendeteksi dini gangguan kamtib dan komitmen penuh dalam P4GN, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Inspeksi mendadak di Blok Hunian Warga Binaan. Senin (15/03/2021).

Dalam sidak kali ini, Lapas Serang melibatkan Tim Satops Patnal dari Kanwil Kemenkumham Banten, UPT Serang raya serta BNN, Kepolisian hingga TNI.

Bacaan Lainnya

Sidak dilakukan diseluruh blok hunian warga binaan, dengan teliti dan menerapkan 3S, Para petugas menyisir dengan teliti kamar warga binaan untuk mengamankan barang-barang yang terlarang berada di kamar WBP.

Saat konferensi Pers, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo yang sudah dilantik beberapa waktu lalu menjadi Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan mengatakan bahwa sidak kali ini dilakukan dalam upaya menunjukan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam P4GN.

“Alhamdulilah kali ini kita menggelar sidak gabungan bersama Tim Satops Patnal dari Kanwil Kemenkumham Banten, UPT Serang raya serta BNN, Kepolisian hingga TNI untuk sama-sama mendeteksi dini gangguan Kamtib di Lapas Serang,” ujarnya.

Lanjutnya, Muji menuturkan bahwa dalam sidak kali ini sebanyak kurang lebih 150 personil diterjunkan untuk menyisir Blok Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Serang.

“Dengan ketelitian para petugas, kami berhasil menyita barang terlarang yang berada di kamar warga binaan seperti barang elektronik maupun senjata tajam,” ujarnya.

Muji menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan diseluruh UPT di wilayah banten tanpa terkecuali.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak lapas sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga binaan agar menyerahkan barang-barang yang pada dasarnya dilarang berada dikamar WBP.

“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi, alhamdulilah para warga binaan menyerahkan Handphone sebanyak 50 Buah secara sukarela, dan malam ini para petugas berhasil mengamankan barang elektronik yang berada di kamar WBP,” tegasnya.

Disisi lain, Perwakilan BNN Provinsi Banten menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan  dalam upaya P4GN.(Dede).

Pos terkait